Rabu, 21 November 2012

sertifikasi new blog

check out our new blog sertifikasiiai.blogspot.com berisi semua yang berhubungan dengan sertifikasi Ikatan Akuntan Indonesia

Senin, 22 Oktober 2012

1 bulan menuju Ujian Sertifikasi Akuntansi Syariah

ayoo segera daftarkan segera diri anda dalam Ujian Sertifikasi Akuntansi Syariah (USAS) ke : grha akuntan, JL Sindanglaya n0 1 Menteng Jakarta Pusat, telp. (021) 31904232 atau email ke pendidikan@iaiglobal.or.id DAFTARKAN DIRI ANDA SEGERA

Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Syariah

Kerangka dasar ini menyajikan konsep yang mendasari penyusunan dan penyajian laporan keuangan bagi para penggunanya. Tujuan kerangka dasar ini adalah untuk digunakan sebagai acuan bagi: (a) penyusun standar akuntansi keuangan syariah, dalam pelaksanaan tugasnya; (b) penyusun laporan keuangan, untuk menanggulangi masalah akuntansi syariah yang belum diatur dalam standar akuntansi keuangan syariah; (c) auditor, dalam memberikan pendapat mengenai apakah laporan keuangan disusun sesuai dengan prinsip akuntansi syariah yang berlaku umum; dan (d) para pemakai laporan keuangan, dalam menafsirkan informasi yang disajikan dalam laporan keuangan yang disusun sesuai dengan standar akuntansi keuangan syariah.

Selasa, 09 Oktober 2012

IAI On Yahoo Messanger

sekarang IAI on Ym loh, Bagi anda yang mau tanya2 seputar sertifikasi, Pendidikan profesi berkelanjutan, In House Training atau hal hal lainnya seputar IAI anda bisa chat on melalui yahoo messanger anda kontak yahoo dapat dilihat di website : http://www.iaiglobal.or.id/v02/ anda dapat memilih kontak sesuai kebutuhan anda dengan cara on yahoo messanger anda terlebih dahulu

Senin, 10 September 2012

Akuntansi Syariah Untuk Lembaga Keuangan Grha Akuntan

workshop Akuntansi Syariah Untuk Lembaga Keuangan akan diadakan Pada : Hari/Tanggal : selasa-kamis/ 11-13 September 2012 Tempat : Grha Akuntan Jl. Sindanglaya No. 1 Menteng Jakarta Pusat Waktu : 09.00-17.00 registrasi dan pendaftaran : Grha Akuntan Jl. Sindanglaya No 1 Menteng Jakarta Pusat Telp. (021) 31904232 Ext. 222/777/333 Fax. (021) 3900016

Jumat, 07 September 2012

Akuntansi Syariah Untuk Lembaga Keuangan

Bisnis syariah dewasa ini mengalami perkembangan yang signifikan dan menjadi tren baru dunia bisnis di negara-negara mayoritas berpenduduk muslim maupun non muslim Perkembangan ini terutama terjadi di sektor keuangan. Perbankan Syariah dan produk-produknya telah beredar luas di masyarakat, Asuransi Syariah dan Reksadana Syariah juga sudah mulai bermunculan. Perkembangan bisnis syariah ini menuntut standar akuntansi yang sesuai dengan karakteristik bisnis syariah sehingga transparansi dan akuntanbilitas bisnis syariah pun dapat terjamin. Dewan Standar Akuntansi Keuangan melalui Komite Akuntansi Syariah telah mensahkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Syariah (PSAK) Syariah. Dalam durasi waktu 3 hari, pelatihan ini akan membahas mengenai akuntansi syariah mulai dari landasan hukum syariah, transaksi syariah, perlakuan akuntansi untuk transaksi syariah, praktik bisnis syariah hingga hal lain yang terkait dengan transaksi syariah seperti Syariah Risk Management. Instruktur dalam pelatihan ini antara lain berasal dari Dewan Syariah Nasional, Dewan Standar Akuntansi Keuangan, Bank Indonesia dan Praktisi. Setelah mengikuti pelatihan ini diharapkan peserta akan lebih memahami mengenai transaksi syariah dan perlakuan akuntansinya. untuk info lebih lanjut hubungi : Grha Akuntan Jl. Sindanglaya No. 1 Menteng Jakarta Pusat Telp. (021) 71544455, 31904232 Ext.777/333/222 Fax (021) 39000 16 / 315 2076 Email : registrasi@iaiglobal.or.id / pendidikan@iaiglobal.or.id

Kamis, 06 September 2012

IAI News on twitter

IAI News on twitter mau kultwitt? mau liat seputar keanggotaan IAI? mau info tentang event dan kegiatan IAI? mau info tentang akuntansi lainnya? atau mau ikutan quiz berhadiah marchendise menarik? follow twitter @IAINews dan anda semua bisa berinteraksi dengan admin yang bertugas untuk melihat cek disini : https://twitter.com/#!/search/%40IAINews

Belajarlah akuntansi untuk mengurangi korupsi/koruptor

Gubernur DKI Fauzi Bowo, mengungkapkan pendidikan kejuruan akan menjadi prioritas bagi pengembangan pendidikan di Indonesia. Ia kemudian memberikan argumentasi, pelajaran akutansi sangat dibutuhkan bagi bangsa ini. "Belajarlah akutansi untuk mengurangi koruptor. Banyak koruptor di bangsa ini hadir karena kasus korupsi itu melalui penyelewengan sistem akutansi," Namun, Fauzi Bowo tidak mengukapkan secara rinci perihal kebijakan pemerintah DKI Jakarta terkait penerapan pelajaran akutansi itu. Ia hanya mengatakan bahwa sebaiknya pendidikan di DKI Jakarta akan terus berkembang. "Sistem akuntansi yang baku dengan tenaga pilihan akuntansi yang memadai akan menjadi prioritas dan menciptakan lingkungan menjadi baik, makanya tidak hanya pendidikan tapi kualitas SDM dan lingkungan sosial akan kita tingkatkan," jelasnya. Bahkan ia berharap bahwa pada 20 atau 30 tahun mendatang pembangunan DKI jakarta bisa dinikmati oleh orang yang mengambil pendidikan di DKI Jakarta. "Saya berharap tahun 2045 pemimpin di DKI Jakarta dan bangsa ini akan didominasi dari penikmat pendidikan di DKI Jakarta. Siapapun pemimpinnya peganglah teguh pendidikan kita dan jalin terus kemitraan Komite Sekolah, kuatkanlah kompetensi guru dan perbanyak beasiswa dan operasional pendidikan bertaraf internasional," ujarnya. sumber : Tribun Jakarta

Selasa, 04 September 2012

Atlit juga akuntan loh..

olimpiade yang diadakan di london agustus 2012 yang lalu, terdapat atlit yang ternyata berprofesi sebagai akuntan. berikut adalah nama-nama atlit tersebut : 1. Gwen Jorgensen – Ernst & Young CPA yang sehari-harinya bekerja sebagai tax Accountant di KAP Ernst & Young ini adalah salah satu triathlete yang akan bertarung di olimpiade London. 2. Jenna Hansen – PwC New Zealand Jenna bergabung dan menjadi associate di divisi ‘Financial Assurance’-nya PwC New Zealand sejak 2007. Di olimpiade London 2012 Jenna terpilih menjadi salah satu diantara 12 peselancar yang akan mewakili New Zealand. 3. Caitriona Jennings – PwC Irlandia Cairiona, sehari-harinya adalah seorang senior manager (financial services tax practice) di PwC Ireland (Irlandia). Catriona bergabung dengan PwC sejak 2001. Di olimpiade London 2012, Catriona adalah salah satu daiantara tiga pelari marathon yang akan mewakili Irlandia. 4. Ian Mackay – PwC UK Ian Mackey adalah jebolan magang dari divisi ‘Investment Management Assurance’-nya kantor akuntan public PwC UK. Di olimpiade London 2012 ini, Ian akan mewakili Inggris, bergabung dalam team Hockey putra Great Britain. 5. Claire Bergin – Trainee at Deloitte Claire adalah seorang chartered accountant yang sedang manjalani training di Deloitte. Claire Bergin akan mewakili Irlandia untuk lari 400 meter di Olimpiade London 2012. Sebelumnya, konon Claire juga pernah mewakili negaranya di bobsleigh, Vancouver di 2010 untuk olahraga yang sama. pada saat olimpiade, mereka mengambil cuti, dan luar biasanya mereka mendapat dukungan penuh dari kantor tempat mereka bekerja dan rekan-rekan kerja mereka siapa bilang mengejar passion diluar kegiatan sebagai profesi tidak mungkin? buktinya adalah mereka

Senin, 03 September 2012

taukah anda tentang Software Akuntansi "Omega"

Software akuntansi Omega Accounting adalah sebuah perusahaan penyedia software akuntansi dan bahkan mereka telah meluncurkan fitur-fitur terbaru yang didukung oleh teknologi terdepan, dan yang telah menjadi trend komputerisasi global bagi sebagian besar perangkat lunak berskala internasional. Dengan adanya teknologi ini, kita bisa mengakses secara penuh darimanapun dan kapanpun, tentang data-data akuntansi usaha kita yang berada dikomputer seluruh cabang, yang terletak diberbagai kota. Omega Accounting menyebut teknologi terbaru ini dengan istilah Software Online Akuntansi. Software Online Akuntansi merupakan versi penyempurnaan teknologi akuntansi online, yang harga atau biayanya terhitung begitu sangat mahal, terlalu tinggi untuk usaha kecil hingga menengah, dan yang sudah pasti hanya bisa dimiliki oleh perusahaan berskala besar saja. Dengan hadirnya teknologi terbaru yang diusung oleh software akuntansi Omega Accounting ini, siapapun sudah pasti bisa memilikinya, karena harga atau biayanya tergolong sangat murah apabila kita bandingkan dengan teknologi generasi lama. Yah, saya yakin siapapun suka yang murah namun berkualitas tinggi. Dengan adanya teknologi terbaru yang diusung oleh software akuntansi Omega Accounting ini, anda bisa dengan mudah melihat secara langsung aktifitas akuntansi usaha diberbagai cabang, diberbagai kota, provinsi hingga negara, dimanapun kita berada dan kapanpun kita menginginkannya. Teknologi Software Online Akuntansi ini menghubungkan software akuntansi yang telah terinstal dikomputer cabang usaha kita, meskipun memiliki lokasi yang berbeda dengan jarak sejauh apapun. Dan jika kita menggunakan teknologi generasi lama, kita sudah pasti seringkali menghadapi koneksi pengambilan atau pengiriman data akuntansi yang terputus secara tiba-tiba, proses pengambilan ataupun pengiriman data yang sangat lama, dan sudah pasti biaya yang sangat mahal jika kita memutuskan untuk menggunakannya. Dan jika anda membutuhkan jawaban yang terbaik untuk solusi diatas, maka Software Online Akuntansi adalah jawabannya. ini merupakan hasil dari dukungan teknologi ELSA, yaitu sebagai partner eksklusif penyedia jasa koneksi data. Dan percayalah, anda tidak akan menemukan teknologi seperti ini pada Software Akuntansi yang lainnya, khususnya di Indonesia. Bila anda mengetahui kelemahan Software Online Akuntansi yang berbasis website, maka sudah pasti anda akan ketakutan sebelu memutuskan untuk membelinya, karena memang memiliki kelemahan keamanan yang cukup tinggi, yaitu mudahnya para hacker menyerang server anda, SQL Injection, pencurian data akuntansi secara besar-besaran, dan koneksi web server yang cukup sering down. Apakah anda mau mengalami hal seperti itu ? Yah, tidak ada seorang pun yang menginginkanya. Dan sekali lagi, hanya teknologi terbaru yang diusung oleh software akuntansi Omega Accounting lah yang bisa menjawab seluruh permasalahan itu. Dengan menggunakan Software Online Akuntansi, anda juga dimudahkan didalam memberikan keputusan secara online, apabila cabang usaha anda membutuhkan persetujuan untuk mengabaikan limit kredit, dan mereka menyebut fitur ini dengan istilah mobile approval. Dan kelebihan lainnya yang tidak mungkin anda dapatkan pada software akuntansi yang lainnya adalah, fasilitas update atau upgrade secar gratis tanpa adanya batas waktu (life time). Dan sekali lagi, hanya software akuntansi laporan keuangan terbaik Omega Accounting yang memberikan semuanya itu. sumber : http://folkloreofindonesian.blogspot.com/2012/01/software-akuntansi-2012.html

Praktik Akuntansi Murabahah Jangan Bergeser Dari PSAK Syariah

tanggal 7 Agustus 2012 bertempat di hotel Aryaduta Jakarta, Ikatan Akuntan Indonesia mengadakan acara Free Pendidikan Profesional Berkelanjutan dengan tema "Penyajian Laporan Keuangan Syariah dan Akuntansi Sukuk yang dihadiri 90-an Orang Praktisi Akuntansi Syariah dengan Narasumber Dewan Standar Akuntansi Syariah M. Jusuf Wibisana Penggunaan Metode Anuitas yang diguanakan beberapa Bank Syariah atas Pengakuan Keuntungan Murabahah secara substansi akan mengubah transaksi murabahah dari akad jual beli menjadi pinjam meminjam uang dalam Bank Konvensional beliau menilai transaksi murabahah dapat kehilangan bentuk asalnya. menurut kaidah islam ada 4 syarat yang harus dipenuhi dari transaksi murabahah. syarat tersebut adalah : 1. adanya barang 2. penjual memiliki dan menguasai barang 3. adanya ijab kabul/kesepakatan bank untuk menjual pada nasabah dan nasabah membeli barang tersebut 4. penjual/bank harus menyampaikan berapa harga belinya, kontrak harus bebas dari riba, dan harus menjelaskan kondisi barang sebenarnya Jusuf menuturkan bank syariah seharusnya tidak boleh meminjamkan uang kepada nasabah dan meminta nasabah membeli sendiri barang yang dibutuhkan langsung dari penjualnya, misalnya membeli sepeda motor dari dealer. Dalam praktek, bank mewakilkan pembelian barang dari penjual kepada pembeli akhir, atau nasabah. Dalam hal ini bank dianggap sudah membeli dan memiliki barang tersebut dan selanjutnya dijual kepada nasabah dengan murabahah tangguh, atau jual dengan cicilan (instalment sales). “Penyimpangan” atas transaksi murabahah dalam substansinya tidak berhenti sampai di sini, Jusuf berpendapat bahwa pengakuan keuntungan untuk transaksi murabahah tangguh mungkin juga tidak sesuai dengan kaidah syariah dalam jual-beli. Pengakuan laba atau marjin murabahah yang dihitung dengan menggunakan metode effective interest rate (anuitas) secara akuntansi didasarkan pada fakta bahwa “income is earned throughout the period of loan from the balance of loan principal”. Artinya keuntungan murabahah setiap tahun diperoleh atau dialokasikan berdasarkan perkalian antara saldo terutang dari pokok pinjaman diluar marjin laba dikalikan dengan tingkat bunga efektif yang secara implisit dikenakan atas pokok pinjaman itu. Ini memang sesuai untuk pinjam meminjam uang, tapi tidak sesuai untuk jual beli barang, dimana menurut syariah marjin laba dan pokok pinjaman menyatu sebagai piutang murabahah tangguhan yang tidak terpisahkan. Penerapan kaidah syar’i ini secara konsisten menuntut pengakuan laba bukan dikaitkan dengan pokok pinjaman atau qard, melainkan dikaitkan dengan kaidah pengakuan penghasilan dalam akuntansi; yakni selaras dengan transfer risk dan reward yang melekat pada transaksi murabahah tangguh. Penerapan kaidah ini dikaitkan dengan critical event atau kejadian terpenting dalam transaksi murabahah. Bila kejadian terpenting adalah menjual barang, dan proses penagihan piutang sangat mudah, murah, dan tidak berisiko, marjin murabahah bahkan dapat diakui seluruhnya pada saat transaksi penjualan terjadi. Tapi bila proses penagihan (cash collection) relatif berisiko dan membutuhkan biaya administrasi yang relatif signifikan, marjin laba harus diakui proporsional dengan penagihan kas. “Ini adalah teknik akuntansi yang benar, dan memang tidak dicontohkan pada zaman Rasulullah atau zaman Khalifah Empat, karena waktu itu tidak ada kebutuhan untuk menyusun laporan keuangan tahunan,” tegas Jusuf Wibisana. “Mengaitkan alokasi atau pengakuan marjin laba dengan pokok pinjaman dengan menggunakan tingkat bunga efektif akan mengubah substansi transaksi dari murabahah menjadi qard atau pinjaman dengan bunga. Dan ini secara substansi adalah riba. Dan riba ini tidak akan lantas menjadi halal dengan mungubah istilah ‘tingkat bunga efektif’ menjadi ‘tingkat imbal hasil efektif’,” lanjutnya. Selain isu bahwa praktik transaksi murabahah di perbankan syariah tidak sesuai dengan PSAK Murabahah, Jusuf juga menjelaskan perbandingan PSAK 101 versi revisi 2011 dengan PSAK 101 tahun 2008, perbandingan PSAK 101 tahun 2011 dan PSAK 1 2009, ketentuan umum penyajian laporan keuangan syariah dan akuntansi sukuk. Jusuf mengutarakan komponen laporan keuangan pada PSAK 101 (2011) telah menggunakan istilah-istilah baru seperti laporan posisi keuangan, laporan laba rugi komprehensif, dan laporan sumber dan penyaluran dana zakat. Sebelumnya, pada PSAK 101 (2008) istilah yang dipergunakan masih neraca, laporan laba rugi, dan laporan sumber dan penggunaan zakat. Dalam PSAK 101 per 2011 juga dikenal adanya pengungkapan permodalan yang tidak ditemukan dalam PSAK 101 per 2008. “Istilah-istilah lain seperti laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas, laporan sumber dan penggunaan dana kebajikan, dan catatan atas laporan keuangan tidak mengalami perubahan,” ungkapnya. Sehubungan dengan perbedaan PSAK 101 (2011) dengan PSAK 1 (2012), Jusuf menerangkan untuk PSAK 101 mengungkapkan laporan laba rugi komprehensif terdiri atas satu laporan, sementara PSAK 1 terdiri atas satu laporan atau bisa pula dalam bentuk dua laporan. Perbedaan lainnya dari kedua PSAK tersebut adalah PSAK 101 melarang pengungkapan PSAK syariah yang dianggap “misleading” di mana dalam PSAK 1 hal tersebut dapat diungkapkan. Setelah membedah PSAK 101 (2011), Jusuf tak lupa membahas akuntansi sukuk. Jusuf mengungkapkan definisi sukuk adalah efek syariah berupa sertifikat atau bukti kepemilikan yang bernilai sama dan mewakili bagian yang tidak tertentu (tidak dipisahkan atau tidak terbagai) atas aset berwujud tertentu, manfaat atas aset berwujud tertentu baik yang sudah ada maupun yang akan ada, jasa yang sudah ada maupun yang akan ada, aset proyek tertentu, kegiatan investasi yang telah ditentukan. Sukuk mewakili kepentingan bersama dalam kepemilikan aset yang tersedia untuk diinvestasikan, baik aset nonmoneter, manfaat, jasa, atau kombinasi ketiganya, ditambah aset tak berwujud atau aset moneter. Karakteristik lain adalah bahwa penerbitan dan perdagangan sukuk harus berdasarkan akad syariah, termasuk adanya aset atau aktivitas yang mendasari, sehingga pemilik sukuk bisa memperoleh hasil dan menanggung risiko kerugian sebagaimana tertuang dalam akad. Sementara itu pendekatan akuntansi untuk sukuk ijarah dan sukuk mudharabah umumnya tidak hanya menggunakan akad ijarah atau mudharabah, tetapi dapat dikombinasikan dengan akad lain atau multi akad.

Jumat, 31 Agustus 2012

Pasar Modal Syariah

apa itu pasar modal syariah?, sebelum masuk pada pertanyaan tersebut kita harus mengetahui keberadaan pasar modal syariah tersebut Keberadaan pasar modal syariah bagi masyarakat merupakan sesuatu yang baru, karena selama ini pengetahuan yang diketahui mereka soal lembaga keuangan syariah lebih familiar dengan perbankan syariah dan asuransi syariah. Lantas apakah itu pasar modal syariah? Pasar modal syariah adalah sesuai dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal (UUPM) adalah kegiatan yang bersangkutan dengan Penawaran Umum dan perdagangan Efek, Perusahaan Publik yang berkaitan dengan Efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan Efek.Berdasarkan definisi tersebut, terminologi pasar modal syariah dapat diartikan sebagai kegiatan dalam pasar modal sebagaimana yang diatur dalam UUPM yang tidak bertentangandengan prinsip syariah. Oleh karena itu, pasar modal syariah bukanlah suatu sistem yang terpisah dari sistem pasar modal secara keseluruhan. Secara umum kegiatan Pasar Modal Syariah tidak memiliki perbedaan dengan pasar modal konvensional, namun terdapat beberapa karakteristik khusus Pasar Modal Syariah yaitu bahwa produk dan mekanisme transaksi tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah. Sejarah Pasar Modal Syariah di Indonesia dimulai dengan diterbitkannya Reksa Dana Syariah oleh PT. Danareksa Investment Management pada 3 Juli 1997. Selanjutnya, Bursa Efek Indonesia (d/h Bursa Efek Jakarta) berkerjasama dengan PT. Danareksa Investment Management meluncurkan Jakarta Islamic Index pada tanggal 3 Juli 2000 yang bertujuan untuk memandu investor yang ingin menginvestasikan dananya secara syariah. Dengan hadirnya indeks tersebut, maka para pemodal telah disediakan saham-saham yang dapat dijadikan sarana berinvestasi sesuai dengan prinsip syariah. Pada tanggal 18 April 2001, untuk pertama kali Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) mengeluarkan fatwa yang berkaitan langsung dengan pasar modal, yaitu Fatwa Nomor 20/DSN-MUI/IV/2001 tentang Pedoman Pelaksanan Investasi Untuk Reksa Dana Syariah. Selanjutnya, instrumen investasi syariah di pasar modal terus bertambah dengan kehadiran Obligasi Syariah PT. Indosat Tbk pada awal September 2002. Instrumen ini merupakan Obligasi Syariah pertama dan akad yang digunakan adalah akad mudharabah. Sejarah Pasar Modal Syariah juga dapat ditelusuri dari perkembangan institusional yang terlibat dalam pengaturan Pasar Modal Syariah tersebut. Perkembangan tersebut dimulai dari MoU antara Bapepam dan DSN-MUI pada tanggal 14 Maret 2003. MoU menunjukkan adanya kesepahaman antara Bapepam dan DSN-MUI untuk mengembangkan pasar modal berbasis syariah di Indonesia. Dari sisi kelembagaan Bapepam-LK, perkembangan Pasar Modal Syariah ditandai dengan pembentukan Tim Pengembangan Pasar Modal Syariah pada tahun 2003. Selanjutnya, pada tahun 2004 pengembangan Pasar Modal Syariah masuk dalam struktur organisasi Bapepam dan LK, dan dilaksanakan oleh unit setingkat eselon IV yang secara khusus mempunyai tugas dan fungsi mengembangkan pasar modal syariah. Sejalan dengan perkembangan industri yang ada, pada tahun 2006 unit eselon IV yang ada sebelumnya ditingkatkan menjadi unit setingkat eselon III. Pada tanggal 23 Nopember 2006, Bapepam-LK menerbitkan paket Peraturan Bapepam dan LK terkait Pasar Modal Syariah. Paket peraturan tersebut yaitu Peraturan Bapepam dan LK Nomor IX.A13 tentang Penerbitan Efek Syariah dan Nomor IX.A.14 tentang Akad-akad yang digunakan dalam Penerbitan Efek Syariah di Pasar Modal. Selanjutnya, pada tanggal 31 Agustus 2007 Bapepam-LK menerbitkan Peraturan Bapepam dan LK Nomor II.K.1 tentang Kriteria dan Penerbitan Daftar Efek Syariah dan diikuti dengan peluncuran Daftar Efek Syariah pertama kali oleh Bapepam dan LK pada tanggal 12 September 2007. Perkembangan Pasar Modal Syariah mencapai tonggak sejarah baru dengan disahkannya UU Nomor 19 tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) pada tanggal 7 Mei 2008. Undang-undang ini diperlukan sebagai landasan hukum untuk penerbitan surat berharga syariah negara atau sukuk negara. Pada tanggal 26 Agustus 2008 untuk pertama kalinya Pemerintah Indonesia menerbitkan SBSN seri IFR0001 dan IFR0002. Pada tanggal 30 Juni 2009, Bapepam-LK telah melakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Bapepam-LK Nomor IX.A.13 tentang Penerbitan Efek Syariah dan II.K.1 tentang Kriteria dan Penerbitan Daftar Efek Syariah. Itulah sekilas pengetahuan tentang pasar modal syariah di Indonesia. (Agus dari berbagai sumber)

Kamis, 30 Agustus 2012

pelatihan akuntansi keuangan syariah

ekonomi syariah mulai menjadi salah satu fokus di dalam lembaga keuangan, dan menjadi perekonomian solutif dalam memecahkan masalah ekonomi. keberadaan PSAK syariah yang baik akan mendorong terciptanya system akuntansi yang baik juga. imbas dari keberadaaan PSAK syariah adalah terciptanya lembaga keuangan syariah tujuan dari diadakannya pelatihan akuntansi keuangan syariah adalah agar dapat memhami dasar perlakuan akuntansi yang berlaku sesuai dengan perlakuan standar akuntansi syariah, dan mampu memahami lebih dalam mengenai perlakuan akuntansi syariah. untuk mengetahui jadwal dan biaya pelatihan akuntasi keuangan syariah untuk reguler ekstra 2 dapat menghubungi Ikatan akuntan Indonesia dengan alamat jl. sindanglaya no 1 menteng jakarta pusat atau di nomor telp : (021) 31904232 Ext. 222, 777, 333

Rabu, 29 Agustus 2012

Undangan Public Hearing ED PSAK 38 - Kombinasi Bisnis Entitas Sepengendali Yth. Bapak & Ibu Sebagai salah satu tahapan proses konfergensi dengan IFRS, pada tahun 2010 DSAK-IAI melakukan revisi terhadap PSAK 22: Akuntansi Penggabungan Usaha menjadi PSAK 22 Kombinasi Bisnis (adopsi dari IFRS 3 Business Combinations). Dalam PSAK 22 tersebut dijelaskan pengertian bisnis, kombinasi bisnis, dan kombinasi bisnis entitas sepengendali namun tidak memberikan panduan akuntansi untuk kombinasi bisnis entitas sepengendali. Ruang lingkup dari PSAK 22 hanya mengatur kombinasi bisni entitas tidak sepengendali sehingga DSAK-IAI menganggap perlu untuk menetapkan pengaturan terkait kombinasi bisnis entitas sepengendali yang merupakan penyempurnaan dari PSAK 38 (Revisi 2004) : Akuntansi Restrukturisasi Entitas Sepengendali. Pada tangal 8 April 2011 DSAK-IAI mengesahkan ED PSAK 38 (Revisi 2011): Kombinasi Bisnis Entitas Sepengendali. Setelah mempertimbangkan berbagai masukan atas ED tersebut, pada tanggal 26 Januari 2021 DSAK IAI mengesahkan PSAK 38 (revisi 2011) yang memberikan pengaturan terkait kombinasi bisnis entitas sepengendali. Pada tangal 12 Juni 2012 DSAK IAI memutuskan untuk mengubah ruang lingkup PSAK 38 (Revisi 2011) dari restrukturisasi entitas sepengendali menjadi kombinasi bisnis entitas sepengendali, baik entitas yang menerima bisnis dan entitas yang melepas bisnis dalam transaksi kombinasi bisnis entitas sepengendali dengan pertimbangan adalaya potensi perbedaan dalam praktik untuk entitas yang melepas bisnis dalam transaksi kombinasi bisnis entitas sepengendali. Pengertian kombinasi bisnis entitas sepengendali dalam PSAK 22 difokuskan pada entitas yang menerima bisnis (receiving entity). Sementara untuk entitas yang melepas bisnis (disposing entity) diatur dalam SAK lain, seperti PSAK 4: Laporan Keuangan Konsolidasian praktik tersebut dapat mengurangi daya banding laporan keuangan dan menyulitkan proses pengawan, khususnya di pasar modal yang banyak terjadi transaksi kombinasi dan pelepasan bisnis antar entitas sepengendali. Oleh karena itu, DSAK IAI memutuskan untuk mengubah ruang lingkup PSAK 38 dari restrukturisasi entitas sepengendali menjadi kombinasi bisnis entitas sepengendali, baik entitas yang menerima bisnis maupun entitas yang melepas bisnis dalam transaksi kombinasi bisnis entitas sepengendali. Disamping penyempurnaan tersebut, DSAK-IAI juga menyempurnakan pengaturan mengenai penerapan metode penyatuan kepemilikan. Untuk itu kami mengharapkan kehadiran Bapak & Ibu pada Public Hearing ED PSAK 38- KOMBINASI BISNIS ENTITAS SEPENGENDALI yang diselenggarakan pada: Hari, tanggal : Senin, 3 September 2012 Waktu : 14.00 s.d. 17.00 wib Tempat : Ballroom ACIACIA Hotel Jl Kramat Raya No. 73-81 Acara ini tidak dipungut biaya, untuk pendaftaran hubungi Eka, Yenny, Made, Indah. Telp. 3190-4232 ext. 135, 133, 117, 154 Fax. 315-2139 atau 724-5078 Email:dsak@iaiglobal.or.id, iai-info@iaiglobal.or.id Hormat Kami Manajemen Eksekutif

Senin, 07 Mei 2012

15 Hari Menjelang USAS Periode I 2012

Segera daftarkan diri anda melalui Sekretariat IAI di Graha Akuntan Jl. Sindanglaya No. I Menteng Jakarta 10310. Telp. 021-319 04232 ext. 151,255,777,333, Contact person: Nur hasanah & Marsiska *Sebagai pijakan untuk senantiasa menjadi acuan*

Jumat, 04 Mei 2012

18 Hari Menjelang USAS Periode I 2012

Segera daftarkan diri anda melalui Sekretariat IAI di Graha Akuntan Jl. Sindanglaya No. I Menteng Jakarta 10310. Telp. 021-319 04232 ext. 151,255,777,333, Contact person: Nur hasanah & Marsiska *Sebagai pijakan untuk senantiasa menjadi acuan*

Kamis, 03 Mei 2012

19 Hari Menjelang USAS Periode I 2012

Segera daftarkan diri anda melalui Sekretariat IAI di Graha Akuntan Jl. Sindanglaya No. I Menteng Jakarta 10310. Telp. 021-319 04232 ext. 151,255,777,333, Contact person: Nur hasanah & Marsiska *Sebagai pijakan untuk senantiasa menjadi acuan*

Rabu, 02 Mei 2012

20 Hari Menjelang USAS Periode I 2012

Segera daftarkan diri anda melalui Sekretariat IAI di Graha Akuntan Jl. Sindanglaya No. I Menteng Jakarta 10310. Telp. 021-319 04232 ext. 151,255,777,333, Contact person: Nur hasanah & Marsiska *Sebagai pijakan untuk senantiasa menjadi acuan*

Selasa, 01 Mei 2012

21 Hari Menjelang USAS Periode I 2012

Segera daftarkan diri anda melalui Sekretariat IAI di Graha Akuntan Jl. Sindanglaya No. I Menteng Jakarta 10310. Telp. 021-319 04232 ext. 151,255,777,333, Contact person: Nur hasanah & Marsiska *Sebagai pijakan untuk senantiasa menjadi acuan*

Jumat, 03 Februari 2012

Berita Duka

innalillahi wainna ilaihi raaji'un

Telah berpulang ke rahmatullah Ketua Dewan Penguji USAS IAI, Prof. Sofyan Syafri Harahap tadi malam di RSCM. Semoga amal ibadah beliau diterima Allah SWT, diampuni dosanya, dan dilapangkan kuburnya. Keluarga besar IAI turut berduka cita.

Rabu, 25 Januari 2012

Pengumuman Kelulusan Ujian Sertifikasi Akuntansi Syariah (USAS) Periode II 2011 Tanggal 23 Nopember 2011

Berikut daftar peserta yang dinyatakan LULUS Ujian Sertifikasi Syariah (USAS) periode II Tanggal 23 November 2011:

A. ELEMENTARY

0279 Nikita Sangmarka Ingendit
0272 Chairunnisa Rachmasari
0271 Yati Maryati
0282 Sofie
0268 Isra Zakaria
0275 Dadang Rohandi
0266 Indah Anggriyani
0277 Andi Faizal
0281 M. Wifaq Qadratullah
0263 Muji Astuti
0276 Welly Adrianto
0278 Sepky Mardian

B. INTERMEDIATE

0111 Habiburrochman
0199 Dina Fitrisia Septiarini
0245 Juni Supriyanto
0247 Agus Hartanto
0258 Riyanto Sutiarso

C. ADVANCE

0082 Rudy Qaharuddin
0060 Ikin Solihin
0163 Kautsar Riza Salman
0222 Leo Khadafi
0203 Asrul Aminullah

Demikianlah pengumuman tersebut kami sampaikan. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi IAI (021) 3190 4232 Ext. 255, 151.