Senin, 10 September 2012

Akuntansi Syariah Untuk Lembaga Keuangan Grha Akuntan

workshop Akuntansi Syariah Untuk Lembaga Keuangan akan diadakan Pada : Hari/Tanggal : selasa-kamis/ 11-13 September 2012 Tempat : Grha Akuntan Jl. Sindanglaya No. 1 Menteng Jakarta Pusat Waktu : 09.00-17.00 registrasi dan pendaftaran : Grha Akuntan Jl. Sindanglaya No 1 Menteng Jakarta Pusat Telp. (021) 31904232 Ext. 222/777/333 Fax. (021) 3900016

Jumat, 07 September 2012

Akuntansi Syariah Untuk Lembaga Keuangan

Bisnis syariah dewasa ini mengalami perkembangan yang signifikan dan menjadi tren baru dunia bisnis di negara-negara mayoritas berpenduduk muslim maupun non muslim Perkembangan ini terutama terjadi di sektor keuangan. Perbankan Syariah dan produk-produknya telah beredar luas di masyarakat, Asuransi Syariah dan Reksadana Syariah juga sudah mulai bermunculan. Perkembangan bisnis syariah ini menuntut standar akuntansi yang sesuai dengan karakteristik bisnis syariah sehingga transparansi dan akuntanbilitas bisnis syariah pun dapat terjamin. Dewan Standar Akuntansi Keuangan melalui Komite Akuntansi Syariah telah mensahkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Syariah (PSAK) Syariah. Dalam durasi waktu 3 hari, pelatihan ini akan membahas mengenai akuntansi syariah mulai dari landasan hukum syariah, transaksi syariah, perlakuan akuntansi untuk transaksi syariah, praktik bisnis syariah hingga hal lain yang terkait dengan transaksi syariah seperti Syariah Risk Management. Instruktur dalam pelatihan ini antara lain berasal dari Dewan Syariah Nasional, Dewan Standar Akuntansi Keuangan, Bank Indonesia dan Praktisi. Setelah mengikuti pelatihan ini diharapkan peserta akan lebih memahami mengenai transaksi syariah dan perlakuan akuntansinya. untuk info lebih lanjut hubungi : Grha Akuntan Jl. Sindanglaya No. 1 Menteng Jakarta Pusat Telp. (021) 71544455, 31904232 Ext.777/333/222 Fax (021) 39000 16 / 315 2076 Email : registrasi@iaiglobal.or.id / pendidikan@iaiglobal.or.id

Kamis, 06 September 2012

IAI News on twitter

IAI News on twitter mau kultwitt? mau liat seputar keanggotaan IAI? mau info tentang event dan kegiatan IAI? mau info tentang akuntansi lainnya? atau mau ikutan quiz berhadiah marchendise menarik? follow twitter @IAINews dan anda semua bisa berinteraksi dengan admin yang bertugas untuk melihat cek disini : https://twitter.com/#!/search/%40IAINews

Belajarlah akuntansi untuk mengurangi korupsi/koruptor

Gubernur DKI Fauzi Bowo, mengungkapkan pendidikan kejuruan akan menjadi prioritas bagi pengembangan pendidikan di Indonesia. Ia kemudian memberikan argumentasi, pelajaran akutansi sangat dibutuhkan bagi bangsa ini. "Belajarlah akutansi untuk mengurangi koruptor. Banyak koruptor di bangsa ini hadir karena kasus korupsi itu melalui penyelewengan sistem akutansi," Namun, Fauzi Bowo tidak mengukapkan secara rinci perihal kebijakan pemerintah DKI Jakarta terkait penerapan pelajaran akutansi itu. Ia hanya mengatakan bahwa sebaiknya pendidikan di DKI Jakarta akan terus berkembang. "Sistem akuntansi yang baku dengan tenaga pilihan akuntansi yang memadai akan menjadi prioritas dan menciptakan lingkungan menjadi baik, makanya tidak hanya pendidikan tapi kualitas SDM dan lingkungan sosial akan kita tingkatkan," jelasnya. Bahkan ia berharap bahwa pada 20 atau 30 tahun mendatang pembangunan DKI jakarta bisa dinikmati oleh orang yang mengambil pendidikan di DKI Jakarta. "Saya berharap tahun 2045 pemimpin di DKI Jakarta dan bangsa ini akan didominasi dari penikmat pendidikan di DKI Jakarta. Siapapun pemimpinnya peganglah teguh pendidikan kita dan jalin terus kemitraan Komite Sekolah, kuatkanlah kompetensi guru dan perbanyak beasiswa dan operasional pendidikan bertaraf internasional," ujarnya. sumber : Tribun Jakarta

Selasa, 04 September 2012

Atlit juga akuntan loh..

olimpiade yang diadakan di london agustus 2012 yang lalu, terdapat atlit yang ternyata berprofesi sebagai akuntan. berikut adalah nama-nama atlit tersebut : 1. Gwen Jorgensen – Ernst & Young CPA yang sehari-harinya bekerja sebagai tax Accountant di KAP Ernst & Young ini adalah salah satu triathlete yang akan bertarung di olimpiade London. 2. Jenna Hansen – PwC New Zealand Jenna bergabung dan menjadi associate di divisi ‘Financial Assurance’-nya PwC New Zealand sejak 2007. Di olimpiade London 2012 Jenna terpilih menjadi salah satu diantara 12 peselancar yang akan mewakili New Zealand. 3. Caitriona Jennings – PwC Irlandia Cairiona, sehari-harinya adalah seorang senior manager (financial services tax practice) di PwC Ireland (Irlandia). Catriona bergabung dengan PwC sejak 2001. Di olimpiade London 2012, Catriona adalah salah satu daiantara tiga pelari marathon yang akan mewakili Irlandia. 4. Ian Mackay – PwC UK Ian Mackey adalah jebolan magang dari divisi ‘Investment Management Assurance’-nya kantor akuntan public PwC UK. Di olimpiade London 2012 ini, Ian akan mewakili Inggris, bergabung dalam team Hockey putra Great Britain. 5. Claire Bergin – Trainee at Deloitte Claire adalah seorang chartered accountant yang sedang manjalani training di Deloitte. Claire Bergin akan mewakili Irlandia untuk lari 400 meter di Olimpiade London 2012. Sebelumnya, konon Claire juga pernah mewakili negaranya di bobsleigh, Vancouver di 2010 untuk olahraga yang sama. pada saat olimpiade, mereka mengambil cuti, dan luar biasanya mereka mendapat dukungan penuh dari kantor tempat mereka bekerja dan rekan-rekan kerja mereka siapa bilang mengejar passion diluar kegiatan sebagai profesi tidak mungkin? buktinya adalah mereka

Senin, 03 September 2012

taukah anda tentang Software Akuntansi "Omega"

Software akuntansi Omega Accounting adalah sebuah perusahaan penyedia software akuntansi dan bahkan mereka telah meluncurkan fitur-fitur terbaru yang didukung oleh teknologi terdepan, dan yang telah menjadi trend komputerisasi global bagi sebagian besar perangkat lunak berskala internasional. Dengan adanya teknologi ini, kita bisa mengakses secara penuh darimanapun dan kapanpun, tentang data-data akuntansi usaha kita yang berada dikomputer seluruh cabang, yang terletak diberbagai kota. Omega Accounting menyebut teknologi terbaru ini dengan istilah Software Online Akuntansi. Software Online Akuntansi merupakan versi penyempurnaan teknologi akuntansi online, yang harga atau biayanya terhitung begitu sangat mahal, terlalu tinggi untuk usaha kecil hingga menengah, dan yang sudah pasti hanya bisa dimiliki oleh perusahaan berskala besar saja. Dengan hadirnya teknologi terbaru yang diusung oleh software akuntansi Omega Accounting ini, siapapun sudah pasti bisa memilikinya, karena harga atau biayanya tergolong sangat murah apabila kita bandingkan dengan teknologi generasi lama. Yah, saya yakin siapapun suka yang murah namun berkualitas tinggi. Dengan adanya teknologi terbaru yang diusung oleh software akuntansi Omega Accounting ini, anda bisa dengan mudah melihat secara langsung aktifitas akuntansi usaha diberbagai cabang, diberbagai kota, provinsi hingga negara, dimanapun kita berada dan kapanpun kita menginginkannya. Teknologi Software Online Akuntansi ini menghubungkan software akuntansi yang telah terinstal dikomputer cabang usaha kita, meskipun memiliki lokasi yang berbeda dengan jarak sejauh apapun. Dan jika kita menggunakan teknologi generasi lama, kita sudah pasti seringkali menghadapi koneksi pengambilan atau pengiriman data akuntansi yang terputus secara tiba-tiba, proses pengambilan ataupun pengiriman data yang sangat lama, dan sudah pasti biaya yang sangat mahal jika kita memutuskan untuk menggunakannya. Dan jika anda membutuhkan jawaban yang terbaik untuk solusi diatas, maka Software Online Akuntansi adalah jawabannya. ini merupakan hasil dari dukungan teknologi ELSA, yaitu sebagai partner eksklusif penyedia jasa koneksi data. Dan percayalah, anda tidak akan menemukan teknologi seperti ini pada Software Akuntansi yang lainnya, khususnya di Indonesia. Bila anda mengetahui kelemahan Software Online Akuntansi yang berbasis website, maka sudah pasti anda akan ketakutan sebelu memutuskan untuk membelinya, karena memang memiliki kelemahan keamanan yang cukup tinggi, yaitu mudahnya para hacker menyerang server anda, SQL Injection, pencurian data akuntansi secara besar-besaran, dan koneksi web server yang cukup sering down. Apakah anda mau mengalami hal seperti itu ? Yah, tidak ada seorang pun yang menginginkanya. Dan sekali lagi, hanya teknologi terbaru yang diusung oleh software akuntansi Omega Accounting lah yang bisa menjawab seluruh permasalahan itu. Dengan menggunakan Software Online Akuntansi, anda juga dimudahkan didalam memberikan keputusan secara online, apabila cabang usaha anda membutuhkan persetujuan untuk mengabaikan limit kredit, dan mereka menyebut fitur ini dengan istilah mobile approval. Dan kelebihan lainnya yang tidak mungkin anda dapatkan pada software akuntansi yang lainnya adalah, fasilitas update atau upgrade secar gratis tanpa adanya batas waktu (life time). Dan sekali lagi, hanya software akuntansi laporan keuangan terbaik Omega Accounting yang memberikan semuanya itu. sumber : http://folkloreofindonesian.blogspot.com/2012/01/software-akuntansi-2012.html

Praktik Akuntansi Murabahah Jangan Bergeser Dari PSAK Syariah

tanggal 7 Agustus 2012 bertempat di hotel Aryaduta Jakarta, Ikatan Akuntan Indonesia mengadakan acara Free Pendidikan Profesional Berkelanjutan dengan tema "Penyajian Laporan Keuangan Syariah dan Akuntansi Sukuk yang dihadiri 90-an Orang Praktisi Akuntansi Syariah dengan Narasumber Dewan Standar Akuntansi Syariah M. Jusuf Wibisana Penggunaan Metode Anuitas yang diguanakan beberapa Bank Syariah atas Pengakuan Keuntungan Murabahah secara substansi akan mengubah transaksi murabahah dari akad jual beli menjadi pinjam meminjam uang dalam Bank Konvensional beliau menilai transaksi murabahah dapat kehilangan bentuk asalnya. menurut kaidah islam ada 4 syarat yang harus dipenuhi dari transaksi murabahah. syarat tersebut adalah : 1. adanya barang 2. penjual memiliki dan menguasai barang 3. adanya ijab kabul/kesepakatan bank untuk menjual pada nasabah dan nasabah membeli barang tersebut 4. penjual/bank harus menyampaikan berapa harga belinya, kontrak harus bebas dari riba, dan harus menjelaskan kondisi barang sebenarnya Jusuf menuturkan bank syariah seharusnya tidak boleh meminjamkan uang kepada nasabah dan meminta nasabah membeli sendiri barang yang dibutuhkan langsung dari penjualnya, misalnya membeli sepeda motor dari dealer. Dalam praktek, bank mewakilkan pembelian barang dari penjual kepada pembeli akhir, atau nasabah. Dalam hal ini bank dianggap sudah membeli dan memiliki barang tersebut dan selanjutnya dijual kepada nasabah dengan murabahah tangguh, atau jual dengan cicilan (instalment sales). “Penyimpangan” atas transaksi murabahah dalam substansinya tidak berhenti sampai di sini, Jusuf berpendapat bahwa pengakuan keuntungan untuk transaksi murabahah tangguh mungkin juga tidak sesuai dengan kaidah syariah dalam jual-beli. Pengakuan laba atau marjin murabahah yang dihitung dengan menggunakan metode effective interest rate (anuitas) secara akuntansi didasarkan pada fakta bahwa “income is earned throughout the period of loan from the balance of loan principal”. Artinya keuntungan murabahah setiap tahun diperoleh atau dialokasikan berdasarkan perkalian antara saldo terutang dari pokok pinjaman diluar marjin laba dikalikan dengan tingkat bunga efektif yang secara implisit dikenakan atas pokok pinjaman itu. Ini memang sesuai untuk pinjam meminjam uang, tapi tidak sesuai untuk jual beli barang, dimana menurut syariah marjin laba dan pokok pinjaman menyatu sebagai piutang murabahah tangguhan yang tidak terpisahkan. Penerapan kaidah syar’i ini secara konsisten menuntut pengakuan laba bukan dikaitkan dengan pokok pinjaman atau qard, melainkan dikaitkan dengan kaidah pengakuan penghasilan dalam akuntansi; yakni selaras dengan transfer risk dan reward yang melekat pada transaksi murabahah tangguh. Penerapan kaidah ini dikaitkan dengan critical event atau kejadian terpenting dalam transaksi murabahah. Bila kejadian terpenting adalah menjual barang, dan proses penagihan piutang sangat mudah, murah, dan tidak berisiko, marjin murabahah bahkan dapat diakui seluruhnya pada saat transaksi penjualan terjadi. Tapi bila proses penagihan (cash collection) relatif berisiko dan membutuhkan biaya administrasi yang relatif signifikan, marjin laba harus diakui proporsional dengan penagihan kas. “Ini adalah teknik akuntansi yang benar, dan memang tidak dicontohkan pada zaman Rasulullah atau zaman Khalifah Empat, karena waktu itu tidak ada kebutuhan untuk menyusun laporan keuangan tahunan,” tegas Jusuf Wibisana. “Mengaitkan alokasi atau pengakuan marjin laba dengan pokok pinjaman dengan menggunakan tingkat bunga efektif akan mengubah substansi transaksi dari murabahah menjadi qard atau pinjaman dengan bunga. Dan ini secara substansi adalah riba. Dan riba ini tidak akan lantas menjadi halal dengan mungubah istilah ‘tingkat bunga efektif’ menjadi ‘tingkat imbal hasil efektif’,” lanjutnya. Selain isu bahwa praktik transaksi murabahah di perbankan syariah tidak sesuai dengan PSAK Murabahah, Jusuf juga menjelaskan perbandingan PSAK 101 versi revisi 2011 dengan PSAK 101 tahun 2008, perbandingan PSAK 101 tahun 2011 dan PSAK 1 2009, ketentuan umum penyajian laporan keuangan syariah dan akuntansi sukuk. Jusuf mengutarakan komponen laporan keuangan pada PSAK 101 (2011) telah menggunakan istilah-istilah baru seperti laporan posisi keuangan, laporan laba rugi komprehensif, dan laporan sumber dan penyaluran dana zakat. Sebelumnya, pada PSAK 101 (2008) istilah yang dipergunakan masih neraca, laporan laba rugi, dan laporan sumber dan penggunaan zakat. Dalam PSAK 101 per 2011 juga dikenal adanya pengungkapan permodalan yang tidak ditemukan dalam PSAK 101 per 2008. “Istilah-istilah lain seperti laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas, laporan sumber dan penggunaan dana kebajikan, dan catatan atas laporan keuangan tidak mengalami perubahan,” ungkapnya. Sehubungan dengan perbedaan PSAK 101 (2011) dengan PSAK 1 (2012), Jusuf menerangkan untuk PSAK 101 mengungkapkan laporan laba rugi komprehensif terdiri atas satu laporan, sementara PSAK 1 terdiri atas satu laporan atau bisa pula dalam bentuk dua laporan. Perbedaan lainnya dari kedua PSAK tersebut adalah PSAK 101 melarang pengungkapan PSAK syariah yang dianggap “misleading” di mana dalam PSAK 1 hal tersebut dapat diungkapkan. Setelah membedah PSAK 101 (2011), Jusuf tak lupa membahas akuntansi sukuk. Jusuf mengungkapkan definisi sukuk adalah efek syariah berupa sertifikat atau bukti kepemilikan yang bernilai sama dan mewakili bagian yang tidak tertentu (tidak dipisahkan atau tidak terbagai) atas aset berwujud tertentu, manfaat atas aset berwujud tertentu baik yang sudah ada maupun yang akan ada, jasa yang sudah ada maupun yang akan ada, aset proyek tertentu, kegiatan investasi yang telah ditentukan. Sukuk mewakili kepentingan bersama dalam kepemilikan aset yang tersedia untuk diinvestasikan, baik aset nonmoneter, manfaat, jasa, atau kombinasi ketiganya, ditambah aset tak berwujud atau aset moneter. Karakteristik lain adalah bahwa penerbitan dan perdagangan sukuk harus berdasarkan akad syariah, termasuk adanya aset atau aktivitas yang mendasari, sehingga pemilik sukuk bisa memperoleh hasil dan menanggung risiko kerugian sebagaimana tertuang dalam akad. Sementara itu pendekatan akuntansi untuk sukuk ijarah dan sukuk mudharabah umumnya tidak hanya menggunakan akad ijarah atau mudharabah, tetapi dapat dikombinasikan dengan akad lain atau multi akad.