Pentingnya Ujian Sertifikasi Akuntansi Syariah
Sistem ekonomi dan bisnis berlandaskan sistem ekonomi islam berkembang pesat di Indonesia. Perkembangan ini terutama terjadi di sektor keuangan, dan trend menunjukkan perkembangan bisnis sektor riil berbasis syariah adalah “the next big thing” yang harus siap diantisipasi. Perbankan Syariah dan produk-produknya telah beredar luas di masyarakat, Asuransi Syariah dan Reksadana Syariah juga sudah mulai bermunculan.Berkembang atau tidaknya sistem ekonomi syariah sangat bergantung kepada trust masyarakat yang berkecimpung di dalamnya yang menuntut transparansi dan akuntanbilitas.Untuk itu, maka diperlukan dukungan tenaga akuntansi syariah yang handal dan terpercaya.
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) sebagai organisasi profesi akuntan yang salah satu wewenangnya adalah menetapkan Standar Akuntansi Syariah berusaha untuk memenuhi kebutuhan ini dengan mengembangkan Sertifikasi di bidang Akuntansi Keuangan Syariah.
Profesi di bisnis Syariah ini menuntut keahlian dan kemampuan yang unique. Akuntansi Konvensional yang selama ini berjalan terkadang tidak sesuai dengan aturan-aturan Syariah.
Profesional yang bekerja di bisnis syariah ini harus dapat menjamin semua transaksi keuangan dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip syariah dan sejalan dengan standar akuntansi keuangan syariah.
Ujian Sertifikasi Akuntansi Syariah (USAS) ini akan mencetak profesional-profesional yang handal dibidang akuntansi keuangan syariah.
Tujuan Ujian Sertifikasi Akuntansi Syariah
Tujuan Ujian Sertifikasi Akuntansi Syariah- Mengukur kemampuan/kompetensi peserta terhadap pemahaman ilmu akuntansi syariah
- Menjadi alat ukur standar kualitas bagi mereka yang ingin memahami akuntansi syariah
- Menjadi alat ukur standar kualitas bagi lembaga/institusi yang ingin mendapatkan SDM yang memahami bidang akuntansi syariah
- Dapat dijadikan sebagai persyaratan untuk memasuki bidang profesi tertentu yang bergerak di bidang akuntansi syariah.
Syarat Peserta USAS
Ujian hanya dapat diikuti oleh mereka yang memiliki gelar Strata 1 (Sarjana)/Diploma IV (DIV) untuk jurusan apapun tanpa terkecuali, yang dibuktikan dengan ijazah.
Jadwal Ujian dan Tempat Penyelenggaraan
USAS akan diadakan selama 1 (satu) hari pada setiap periodenya. Untuk tahun 2011, Ujian akan dilaksanakan serentak di IAI Pusat (Jakarta), IAI wilayah Yogyakarta, dan IAI wilayah Jawa Timur (Surabaya).
Kriteria Kelulusan
Peserta USAS dinyatakan lulus apabila telah mendapatkan nilai minimal C untuk masing-masing level ujian USAS mengacu pada passing grade yang telah disepakati oleh Dewan Penguji USAS. Peserta akan mendapatkan gelar "SAS" (Sertifikasi Akuntansi Syariah) apabila telah lulus 3 (tiga) level ujian (Elementary, Intermediate&Advance).
Kewajiban Mengikuti PPL
Pemegang gelar "SAS" wajib mengikuti Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL) berupa seminar dan atau lokakarya dalam bidang Akuntansi Syariah untuk mempertahankan sebutan "SAS" yang dimilikinya, sesuai dengan ketentuan PPL IAI. Minimal angka kredit yang wajib dipenuhi setiap tahunnya adalah enam belas (16) SKP.
Pemegang gelar "SAS" yang gagal memenuhi ketentuan yang ditetapkan, maka IAI akan mencabut sebutan "SAS" yang disandangnya.
Kesempatan dan Batas Waktu Mengikuti Ujian
Peserta hanya diberikan batas waktu 3 tahun untuk menyelesaikan 3 level ujian (Elementary, Intermediate&Advance) untuk mendapatkan gelar "SAS", tanpa dibatasi berapa kali mengikuti USAS selama 3 tahun tersebut.
Apabila dalam periode waktu 3 tahun tersebut masih belum lulus seluruh level, maka yang bersangkutan dinyatakan gagal untuk seluruh level ujian dan gagal mendapatkan gelar "SAS". Dalam hal tersebut, peserta yang bersangkutan mendaftar kembali sebagai peserta USAS dan dinyatakan sebagai peserta baru.