Kamis, 17 November 2011
Ujian Sertifikasi Akuntansi Syariah 5 hari lagi
Pendaftaran Ujian Sertifikasi Akuntansi Syariah diperpanjang sampai dengan tanggal 21 November 2011.
Daftarkan diri anda segera ke Sekretariat IAI Jl. Sindanglaya No.1 Menteng Jakarta Pusat 10310. Informasi lebih lanjut silakan hubungi Ira,Marsiska, dan Nunung di nomor 021-31904232 ext 151,255/nurhasanah@iaiglobal.or.id/marsiska@iaiglobal.or.id
Pelaksanaan USAS adalah tanggal 23 Nopember 2011.
Kamis, 13 Oktober 2011
[INFO TRAINING] FREE WORKSHOP BAGI ANGGOTA IAI
FREE Workshop bagi Anggota IAI
Persiapan Terkini PSAK Syariah
Akuntansi merupakan bidang yang tidak bisa dielakkan dalam kehidupan kelembagaan saat ini, baik lembaga keuangan maupun non keuangan. PSAK (Pedoman Standar Akuntansi Keuagan) merupakan dasar atau pedoman yang digunakan dalam menyusun pelaporan keuangan Baik buruknya perkembangan PSAK ini secara otomatis akan mempengaruhi bagus tidaknya perkembangan akuntansi.
Seiring dengan berjalannya waktu, ekonomi syariah pun mulai menjadi salah satu fokus di dalam lembaga keuangan, yang tidak lagi hanya sebagai alternatif atas kekurangan ekonomi konvensional, tetapi sudah menjadi perekonomian solutif dalam memecahkan persoalan ekonomi.. Oleh karena itu, keberadaan akuntansi syariah mutlak diperlukan untuk mengimbangi laju perkembangan ekonomi syariah ini.
Keberadaan PSAK Syariah yang baik akan mendorong terciptanya sistem akuntansi yang baik pula, sehingga akan tersedia informasi yang dapat dipercaya. peran keberadaan PSAK Syariah yang matang, berimbas pada perkembangan Lembaga Keuangan Syariah. Dalam hal ini, bisa kita ambil suatu kesimpulan bahwa keberadaan PSAK Syariah memiliki peranan penting dalam hal pengembangan ekonomi syariah secara praktik. Kesempurnaan PSAK Syariah sebagai pedoman dalam pelaporan dan pengambilan keputusan, akan berdampak pada maju dan makin dipercayanya eksistensi dari lembaga keuangan syariah, yang kemudian mengarah pada berkembangnya lembaga keuangan syariah tersebut. Selanjutnya, proses yang terjadi setelah masifnya lembaga keuangan syariah tersebut adalah pesatnya perkembangan ekonomi syariah secara praktis yang kemudian mendukung perkembangan ekonomi syariah secara teoritis.
Saat ini PSAK Syariah terdiri dari 9 PSAK. Beberapa PSAK syariah yang telah ada saat ini adalah :
1. PSAK 101 : Penyajian Laporan Keuangan Syariah
2. PSAK 102 : Akuntansi Murabahah
3. PSAK 103 : Akuntansi Salam
4. PSAK 104 : Akuntansi Istishna
5. PSAK 105 : Akuntansi Mudharabah
6. PSAK 106 : Akuntansi Musyarakah
7. PSAK 107 : Akuntansi Ijarah
8. PSAK 108 Asuransi Syariah
9. PSAK 109 : Akuntansi, Zakat, Infak dan Sedekah (belum di terbitkan namun sudah disahkan)
PSAK 109 ini berlaku untuk amil yang menerima dan menyalurkan zakat dan infak dan sedekah. Sedangkan untuk entitas syariah yang menerima dan menyalurkan zakat dan infak.sedekah tetapi bukan kegiatan utamnya, maka PSAK ini tidak berlaku. Dan dapat mengacu ke dalam PSAK 101 : Penyajian Laporan Keuangan Syariah.
Pelatihan ini ditujukan supaya peserta mampu memahami secara mendasar mengenai perlakuan akuntansi yang berlaku sesuai dengan Perlakuan Standar Akuntansi Syariah bagi peserta yang belum memahami transaksi apa saja yang terdapat di dalam Akuntansi Syariah. Namun bagi peserta yang sudah memahami perlakuan akuntansi dan transaksi yang terdapat di dalam Akuntansi Syariah, maka pelatihan ini bertujuan supaya peserta mampu memahami lebih mendalam mengenai perlakuan akuntansi sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Syariah.
Hari & Tanggal: Senin, 24 Oktober 2011
Waktu: Pukul 10.00 – 15.00 WIB
Tempat: Grha Akuntan (Jl. Sindanglaya No.1, Menteng)
Info & Registrasi
Ikatan Akuntan Indonesia
Graha Akuntan
Jl. Sindanglaya No.1 Menteng, Jakarta pusat
Telp. (021) 31904232 ex. 777 / 71544455, Fax 7245078
website: www.iaiglobal.or.id
Email:
marketingiaipusat@iaiglobal.or.id
pendidikan@iaiglobal.or.id
registrasi@iaiglobal.or.id
Homepage: www.iaiglobal.or.id
*Tempat terbatas
Jumat, 07 Oktober 2011
Selasa, 27 September 2011
Jumat, 29 Juli 2011
PEMEGANG SAS PERIODE I - 2011
1) Siti Ita Rosita
2) Noven Suprayogi
3) Syafruddin Sidik
4) Aidil Yuzar
5) Andy Prasetyo Wibowo
6) Tettet Fitrijanti
7) Sutarti
8) Sofia Ekawati
9) Ahim Abdurahim
10) Toni Priyanto
Pengumuman Kelulusan Ujian Sertifikasi Akuntansi Syariah (USAS) Periode I 2011 Tanggal 25 Mei 2011
Berikut daftar peserta yang dinyatakan LULUS Ujian Sertifikasi Syariah (USAS) periode I 2011, Tanggal 25 Mei 2011:
A. ELEMENTARY
1) Juni Supriyanto
2) Yolanda Septiana
3) Achmad Zaenal Abidin
4) Riyanto Sutiarso
5) Andik Supriyono
6) M. Adi Wicaksono
7) Indri Yuliafitri
8) Mustofa
9) Ichsan Setiyo Budi
10) Reza Rahadian
11) Rendy Johan
12) Catur Mulyo Wibowo
13) Dyarini
14) M. Wahyu Hasan
15) Abdulrahman Luthfi
16) Virginia Nur Rahmanti
17) Aries Dwiyanthi
18) Nurhan Wahyudi
19) Agus Hartanto
20) Moch Haryana Ramdhan Alrasyid
21) Amelia Puspandari
B. INTERMEDIATE
1) Ni Putu Desinthya Ayu
2) Sutrisno Mukayan
3) Asrul Aminullah
4) Friyandana Wijaya
5) Esthi Rosalina
6) Dian Syariati
7) Leo Khadafi
C. ADVANCE
1) Siti Ita Rosita
2) Noven Suprayogi
3) Syafruddin Sidik
4) Aidil Yuzar
5) Andy Prasetyo Wibowo
6) Tettet Fitrijanti
7) Sutarti
8) Sofia Ekawati
9) Ahim Abdurahim
10) Toni Priyanto
Selasa, 07 Juni 2011
Senin, 16 Mei 2011
Ujian Sertifikasi Akuntansi Syariah tinggal 9 hari lagi
Pendaftaran USAS diperpanjang
Selasa, 19 April 2011
PPL GRATIS BAGI ANGGOTA IAI, Alumni Kursus & Peserta Pelatihan IAI
Perkembangan Terkini PSAK Syariah
Akuntansi merupakan bidang yang tidak bisa dielakkan dalam kehidupan kelembagaan saat ini, baik lembaga keuangan maupun non keuangan. PSAK (Pedoman Standar Akuntansi Keuagan) merupakan dasar atau pedoman yang digunakan dalam menyusun pelaporan keuangan Baik buruknya perkembangan PSAK ini secara otomatis akan mempengaruhi bagus tidaknya perkembangan akuntansi.
Seiring dengan berjalannya waktu, ekonomi syariah pun mulai menjadi salah satu fokus di dalam lembaga keuangan, yang tidak lagi hanya sebagai alternatif atas kekurangan ekonomi konvensional, tetapi sudah menjadi perekonomian solutif dalam memecahkan persoalan ekonomi.. Oleh karena itu, keberadaan akuntansi syariah mutlak diperlukan untuk mengimbangi laju perkembangan ekonomi syariah ini.
Keberadaan PSAK Syariah yang baik akan mendorong terciptanya sistem akuntansi yang baik pula, sehingga akan tersedia informasi yang dapat dipercaya. peran keberadaan PSAK Syariah yang matang, berimbas pada perkembangan Lembaga Keuangan Syariah. Dalam hal ini, bisa kita ambil suatu kesimpulan bahwa keberadaan PSAK Syariah memiliki peranan penting dalam hal pengembangan ekonomi syariah secara praktik. Kesempurnaan PSAK Syariah sebagai pedoman dalam pelaporan dan pengambilan keputusan, akan berdampak pada maju dan makin dipercayanya eksistensi dari lembaga keuangan syariah, yang kemudian mengarah pada berkembangnya lembaga keuangan syariah tersebut. Selanjutnya, proses yang terjadi setelah masifnya lembaga keuangan syariah tersebut adalah pesatnya perkembangan ekonomi syariah secara praktis yang kemudian mendukung perkembangan ekonomi syariah secara teoritis.
Saat ini PSAK Syariah terdiri dari 9 PSAK. Beberapa PSAK syariah yang telah ada saat ini adalah :
1. PSAK 101 : Penyajian Laporan Keuangan Syariah
2. PSAK 102 : Akuntansi Murabahah
3. PSAK 103 : Akuntansi Salam
4. PSAK 104 : Akuntansi Istishna
5. PSAK 105 : Akuntansi Mudharabah
6. PSAK 106 : Akuntansi Musyarakah
7. PSAK 107 : Akuntansi Ijarah
8. PSAK 108 Asuransi Syariah
9. PSAK 109 : Akuntansi, Zakat, Infak dan Sedekah (belum di terbitkan namun sudah disahkan)
PSAK 109 ini berlaku untuk amil yang menerima dan menyalurkan zakat dan infak dan sedekah. Sedangkan untuk entitas syariah yang menerima dan menyalurkan zakat dan infak.sedekah tetapi bukan kegiatan utamnya, maka PSAK ini tidak berlaku. Dan dapat mengacu ke dalam PSAK 101 : Penyajian Laporan Keuangan Syariah.
Pelatihan ini ditujukan supaya peserta mampu memahami secara mendasar mengenai perlakuan akuntansi yang berlaku sesuai dengan Perlakuan Standar Akuntansi Syariah bagi peserta yang belum memahami transaksi apa saja yang terdapat di dalam Akuntansi Syariah. Namun bagi peserta yang sudah memahami perlakuan akuntansi dan transaksi yang terdapat di dalam Akuntansi Syariah, maka pelatihan ini bertujuan supaya peserta mampu memahami lebih mendalam mengenai perlakuan akuntansi sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Syariah.
Hari & Tanggal: Senin, 25 April 2011
Waktu: Pukul 10.00 – 15.00 WIB
Tempat: Grha Akuntan (Jl. Sindanglaya No.1, Menteng)
Biaya: FREE bagi Anggota IAI, Alumni PPL & IHT, Alumni Kursus Brevet AB & C, Akuntansi Dasar & Madya IAI*
Info & Registrasi
Grha Akuntan,
Sindanglaya No.1, Menteng, Jakarta Pusat.
Tlp.(021) 319-04232 Ext. 777, 333, 123, 124
Direct contact: 715-444-55
Fax.(021)724-5078/ 315-2139.
Email:
marketingiaipusat@iaiglobal.or.id
Homepage: www.iaiglobal.or.id
*Tempat terbatas
Jumat, 08 April 2011
JADWAL PPL 2011
Senin, 28 Maret 2011
Rabu, 23 Maret 2011
ED PSAK 110 dan ED PSAK 111 Tidak Dilanjutkan Pembahasannya
Berdasarkan hasil rapat 2 Maret 2011, Dewan Standar Akuntansi Syariah (DSAS) memutuskan untuk tidak melanjutkan pembahasan ED PSAK 110 tentang Akuntansi Hawalah dan ED PSAK 111 tentang Akuntansi Penyelesaian Utang Piutang Murabahah Bermasalah. Sehingga kedua ED PSAK tersebut tidak dilanjutkan pembahasannya menjadi PSAK.
ED PSAK 110 dan ED PSAK 111 dikeluarkan pada Februari 2008 oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK), dan permintaan tanggapan sampai dengan 30 Juni 2008. (Catatan: Sebelumnya DSAK telah membentuk Komite Akuntansi Syariah (KAS) untuk mengembangkan PSAK berbasis transaksi syariah. Saat ini, KAS ditingkatkan menjadi DSAS yang setara dengan DSAK.)
DSAS berkesimpulan pengaturan akuntansi untuk penyelesaian utang piutang murabahah bermasalah secara prinsip sudah diatur di PSAK lain yang ada saat ini. Sehingga tidak perlu pengaturan tersendiri untuk masalah tersebut.
Sementara pengaturan untuk hawalah direncanakan akan digabungkan dengan akad-akad lain dalam suatu PSAK tersendiri untuk fee-based income yang berbasis syariah, seperti kafalah, jualah, dan wakalah.
Rabu, 09 Maret 2011
UJIAN SERTIFIKASI AKUNTANSI SYARIAH (USAS)
IKATAN AKUNTAN INDONESIA
UJIAN SERTIFIKASI AKUNTANSI SYARIAH (USAS)
Pendahuluan
Ujian Setifikasi Akuntansi Syariah dilaksanakan pertama kali pada tahun 2008 merupakan ujian pertama dan satu-satunya diselenggarakan di Indonesia. Dalam tahun-tahun berikutnya direncanakan akan dilakukan ujian dalam 2 (dua) periode per tahun. Dengan adanya USAS, Indonesia telah mempunyai suatu ujian sebagai suatu sistem pembelajaran yang baku bagi mereka yang akan berpraktik di bidang Akuntansi Syariah. Ujian Sertifikasi Akuntansi Syariah merupakan suatu strategi pengembangan keilmuan dan keahlian Akuntansi Syariah dalam rangka penyesuaian dengan perkembangan ekonomi syariah di Indonesia.
Tujuan Ujian Sertifikasi Akuntansi Syariah
· Mengukur kemampuan/kompetensi peserta terhadap pemahaman ilmu akuntansi syariah
· Menjadi alat ukur standar kualitas bagi mereka yang ingin memahami akuntansi syariah
· Menjadi alat ukur standar kualitas bagi lembaga/institusi yang ingin mendapatkan SDM yang memahami bidang akuntansi syariah
· Dapat dijadikan sebagai persyaratan untuk memasuki bidang profesi tertentu yang bergerak di bidang akuntansi syariah.
Syarat Peserta USAS
Ujian hanya dapat diikuti oleh mereka yang memiliki gelar Strata 1 (Sarjana)/Diploma IV (DIV) untuk jurusan apapun tanpa terkecuali, yang dibuktikan dengan ijazah.
Jadwal Ujian dan Tempat Penyelenggaraan
USAS akan diadakan selama 1 (satu) hari pada setiap periodenya. Untuk tahun 2011, Ujian akan dilaksanakan serentak di IAI Pusat (Jakarta), IAI wilayah Yogyakarta, dan IAI wilayah Jawa Timur (Surabaya).
Kriteria Kelulusan
Peserta USAS dinyatakan lulus apabila telah mendapatkan nilai minimal C untuk masing-masing level ujian USAS mengacu pada passing grade yang telah disepakati oleh Dewan Penguji USAS. Peserta akan mendapatkan gelar "SAS" (Sertifikasi Akuntansi Syariah) apabila telah lulus 3 (tiga) level ujian (Elementary, Intermediate&Advance).
Kewajiban Mengikuti PPL
Pemegang gelar "SAS" wajib mengikuti Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL) berupa seminar dan atau lokakarya dalam bidang Akuntansi Syariah untuk mempertahankan sebutan "SAS" yang dimilikinya, sesuai dengan ketentuan PPL IAI. Minimal angka kredit yang wajib dipenuhi setiap tahunnya adalah enam belas (16) SKP.
Pemegang gelar "SAS" yang gagal memenuhi ketentuan yang ditetapkan, maka IAI akan mencabut sebutan "SAS" yang disandangnya.
Kesempatan dan Batas Waktu Mengikuti Ujian
Peserta hanya diberikan batas waktu 3 tahun untuk menyelesaikan 3 level ujian (Elementary, Intermediate&Advance) untuk mendapatkan gelar "SAS", tanpa dibatasi berapa kali mengikuti USAS selama 3 tahun tersebut.
Apabila dalam periode waktu 3 tahun tersebut masih belum lulus seluruh level, maka yang bersangkutan dinyatakan gagal untuk seluruh level ujian dan gagal mendapatkan gelar "SAS". Dalam hal tersebut, peserta yang bersangkutan mendaftar kembali sebagai peserta USAS dan dinyatakan sebagai peserta baru.
Silabus Mata Ujian Sertifikasi Akuntansi Syariah
Materi Level Dasar (Elementary) | Sub Materi | |
Pengantar Ekonomi & Keuangan Syariah | Sistem Nilai Syariah | |
| Prinsip Dasar Fiqh Muamalah | |
| Beberapa Istilah Ekonomi Syariah | |
| Sumber Hukum Syariah | |
| Pengertian Eonomi Syariah | |
| Tujuan Hukum Syariah | |
| Dan lain-lain yang Relevan dengan Ekonomi Syariah | |
Sejarah Perkembangan Entitas Syariah | Pengenalan Entitas Syariah | |
| Sejarah Lahirnya Entitas Syariah Pertama di Indonesia | |
| Perkembangan Entitas Syariah Terkini | |
| Dan lain-lain yang relevan dengan entitas syariah | |
Sejarah Standar Akuntansi Syariah | Sejarah Standar Akuntansi Syariah Internasional | |
| Sejarah Standar Akuntansi Syariah Indonesia | |
| Standar Akuntansi Syariah yang Berlaku | |
| Organisasi penyusun standar akuntansi (Indonesia & Internasional) | |
Kerangka Dasar Penyusunan & Penyajian Laporan Keuangan Syariah | Asas Transaksi Syariah-Bisnis Syariah | Karakteristik Transaksi Syariah |
| Posisi Keuangan | Kinerja |
| Perubahan Posisi Keuangan | Catatan dan Skedul Tambahan |
| Asumsi Dasar | Karakteristik Kualitiatif Laporan Keuangan Syariah |
| Unsur-unsur Laporan Keuangan Syariah | Pengakuan dan Pengukuran |
| Dan Lain-lain yang terkait dengan KDPPLKS | |
Penyajian Laporan Keuangan | Tujuan Laporan Keuangan | Struktur dan Isi |
| Neraca | Laporan laba Rugi |
| Laporan Perubahan Ekuitas | Laporan Arus Kas |
| Laporan Sumber dan Penggunaan Dana Zakat | laporan Sumber dan Penggunaan |
| Catatan Atas Laporan Keuangan | Dana Kebajikan |
| | Dan lain-lain yang terkait dengan Penyajian Laporan Keuangan |
Regulasi Entitas Syariah | Regulasi Perbankan Syariah | Regulasi Asuransi Syariah |
| Regulasi Multifinance Syariah | Regulasi Entitas Lainnya |
| Dan lain-lain yang terkait dengan Regulasi Entitas Syariah | |
Fatwa tentang Ekonomi dan Keuangan Syariah | Pengertian Fatwa | Lembaga yang Mengeluarkan Fatwa |
| Fatwa-fatwa Dewan Syariah Nasional | Dan lain-lain yang Terkait dengan Fatwa Syariah |
Materi Level Menengah (Intermediate) | Sub Materi | |
Akuntansi Murabahah | Definisi dan Karakteristik | Pengakuan dan Pengukuran |
| Penyajian | Pengungkapan |
| Akuntansi Penyelesaian Utang Piutang Murabahah Bermasalah | |
Akuntansi Salam | Definisi dan Karkakteristik | Pengakuan dan Pengukuran |
| Penyajian | Pengungkapan |
Akuntansi Istishna' | Definisi dan Karakteristik | Pengakuan dan Pengukuran |
| Penyajian | Pengungkapan |
Akuntansi Mudharabah | Definisi dan Karakteristik + Esensi masing-masing syariah (Fatwa) | Pengakuan dan Pengukuran |
Akuntansi Musyarakah | Penyajian | Pengungkapan |
| Definisi dan Karakteristik | Pengakuan dan Pengukuran |
| Penyajian | Pengungkapan |
Akuntansi Ijarah | Definisi dan Karakteristik | Pengakuan dan Pengukuran |
| Penyajian | Pengungkapan |
Akuntansi Zakat, Infaq, Sadaqah dan Wakaf | Exposure Draft/PSAK apabila sudah ditetapkan | |
Akuntansi Asuransi | Exposure Draft/PSAK apabila sudah ditetapkan | |
| PSAK Syariah lainnya | |
Materi Level Lanjutan (Advance) | Sub Materi | |
Entitas Syariah dan Tata Kelola Entitas Syariah | Dasar-dasar Fiqih Transaksi Syariah | |
| Karakteristik Entitas Syariah | |
| Perkembangan Entitas Syariah | |
| Tata Kelola Entitas Syariah | |
| Dan lain-lain yang terkait dengan tata kelola entitas syariah | |
Analisa Laporan Keuangan Syariah | Pengertian ALK | |
| Istilah dalam LK Entitas Syariah | |
| Teknik-teknik ALK dalam Entitas Syariah | |
Isu-isu Terkini Syariah yang terkait dengan Standar Internasional (Basel,IFRS,IFSB) | Lembaga-lembaga internasional yang mengatur Entitas Syariah | |
| Implementasi Basel 2 dalam perbankan syariah dan kaitannya dengan IFRS dan IFSB | |
Strategic Management & Risk management | Pengertian Risk Management | |
| Dasar-dasar Risk management | |
| Kewajiban Entitas Syariah Melaksanakan Risk Manajemen | |
| Mitigasi risiko dalam Produk Syariah | |
| Strategic Management dalam Entitas Syariah | |
| Dan lain- lain yang relevan dengan SMRM | |
Tata cara pendaftaran
Tata cara pendaftaran peserta USAS adalah sebagai berikut:
1. Pendaftaran Periode I dilakukan pada tanggal 11 April–16 Mei 2011. Pendaftaran periode II dilakukan pada tanggal 10 Oktober–14 Nopember 2011.
2. Pendaftaran USAS dilakukan melalui Sekretariat IAI-USAS.
3. Calon peserta dapat memperoleh Formulir Pendaftaran dan Buku Pedoman peserta USAS secara secara langsung di kantor IAI dengan melampirkan bukti pembayaran pendaftaran Permohonan melalui surat atau faksimili sudah harus diterima di Kantor IAI Pusat paling lambat 16 Mei & 14 Nopember 2011. Buku pedoman peserta memuat informasi antara lain mengenai Silabus materi USAS dan Tata Tertib Ujian, buku pedoman wajib dibaca.
4. Calon peserta USAS mengisi Formulir Pendaftaran dengan menggunakan tinta warna hitam. Formulir pendafataran harus ditanda tangani sebelum dikembalikan, formulir yang telah diisi harus dilengkapi dengan:
· Fotokopi ijazah Strata I/Diploma IV yang telah dilegalisir
· Bukti Pembayaran Biaya Ujian
· Satu (1) lembar pas foto berwarna terbaru ukuran postcard
5. Pada waktu pengambilan kartu ujian, calon peserta harus menandatangani kartu ujian USAS di hadapan petugas pendaftaran.
Biaya Ujian
Biaya ujian bagi peserta per level ujian adalah sebesar Rp 1.200.000,- (satu juta dua ratus ribu rupiah) termasuk buku pedoman peserta USAS. Biaya ujian harus sudah dilunasi pada saat pendaftaran. Pembayaran biaya ujian dapat dilakukan dengan setoran tunai di bank atau transfer ke rekening IAI pada Bank Mandiri KCP Jakarta Cik Ditiro No. Rekening 122.000.431.206.5.
Sekretariat IAI-USAS tidak menerima uang tunai yang dikirim melalui pos. oleh karena itu kantor IAI tidak bertanggung jawab apabila terjadi kehilangan pada waktu melakukan pengiriman uang melalui pos tersebut.
Tanggal-Tanggal Penting | Periode I | Periode II |
Waktu Ujian | 25 Mei 2011 | 23 Nopember 2011 |
Periode Pendaftaran | 11 April-16 Mei 2011 | 10 Oktober-14 Nopember 2011 |
Batas Akhir Pendaftaran Langsung | 23 Mei 2011 | 21 Nopember 2011 |
Batas Pengambilan Kartu Ujian | 23 Mei 2011 | 21 Nopember 2011 |
Pendaftaran
Pendaftaran peserta USAS dilakukan di Sekretariat IAI dengan alamat:
Ikatan Akuntan Indonesia
Graha Akuntan, Jl. Sindanglaya No.1 Menteng Jakarta 10310
Telp. 021-319 04232 Ext. 777, 333, 255, 151, Fax. 021-724 5078, 3900016
Marketing Direct: 021-715 444 55
Web: www.iaiglobal.or.id
E-mail: marketingiaipusat@iaiglobal.or.id, registrasi@iaiglobal.or.id